karena calonnya cuma ada 3 pasang
maka bisa dibuat lembar kedua dari kertas suara sebanya 3C2 (3 kombinasi 2)
yaitu sama dengan 3!/(2!.(3-2)!) = 3
sehingga bentuk kertas suara bisa menjadi seperti berikut
setelah mencontreng bagian atas,
lalu pemilih akan memilih bagian bawah yang merupakan pilihannya jika calon tertentu masuk ke putaran kedua
jadi total pemilih perlu mencoblos sebanyak 4 kali
dan ini bisa menjadikan pemilu presiden hanya 1 putaran
Hahaks.. idenya bagus jg.. ^^
ReplyDeleteAtau kalau mau kayak waktu daftar SPMB aja..
Pilihan pertama apa? terus.. pilihan kedua apa?
Terus lingkari.. *halah..* :D