Wednesday, October 22, 2008

hadist nih

""Sungguh apabila kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan
besi, maka hal itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak
halal baginya ."" [HR ath-Thabrani dan al-Baihaqi. Imam al-Mundziri
berkata : para perawi hadits ini tsiqaat (terpercaya/kredibel)].

--
Abdul Arfan
http://arfan86.blogspot.com

2 comments: