Monday, June 23, 2008

Standard operation and procedure FPI

http://youtube.com/watch?v=F1_jnEnUq7E&feature=related
http://youtube.com/watch?v=NxyX2HXq0OU&feature=related
http://youtube.com/watch?v=TG4Ssf85VTM&feature=related


saya coba sarikan

FPI membagi wilayah aksi menjadi 2 macam


1. wilayah amar ma'ruf
wilayah dimana di tempat tersebut terjadi kemunkaran, tapi warga sekitarnya mendukung adanya kemunkaran tersebut atawa tidak merasa risih.

untuk wilayah ini FPI melarang untuk melakukan tindakan fisik karena akan membawa konflik horizontal.

FPI akan mengirim juru dakwah, guru, ustadz yang akan mencerdaskan masyarakan di daerah tersebut.


2. wilayah nahi munkar
wilayah dimana di tempat tersebut terjadi kemunkaran, tapi warga sekitarnya tidak suka dengan kemunkaran tersebut, cuma masyarakat di wilayah tersebut tidak berani untuk menghentikan kemaksiatan/kemunkaran tersebut karena ada oknum2 yang membekingi.

untuk wilayah ini FPI akan menggerakkan masyarakat, untuk nantinya bekerja sama untuk menghentikan kemaksiatan

tapi dalam pelaksanaannya tidak langsung asal gebuk, melainkan harus ada standard operation procedure yaitu:

- harus ada laporan dari masyarakat setempat
- kirim tim investigasi untuk mencari bukti
- buat surat tertulis ke lurah, camat, gubernur dengan tembusan ke polsek, polres, polda, koramil, kodim, kodam
- tunggu 1 bulan 2 bulan, lihat reaksi mereka. jika akhirnya tempat maksiat tersebut di tutup maka alhamdulilah.
- jika tidak di respon dengan baik maka akan dilakukan aksi damai, dengan demo ke dpr dsb.
- jika tidak bisa juga maka akan ada 'aksi lain' untuk menyelesaikannya

No comments:

Post a Comment